%0 Thesis %9 Other %A Zahara, Dian %B 74201#Ilmu Hukum %D 2021 %F repo_umko:248 %I Universitas Muhammadiyah Kotabumi %P 67 %T ANALISIS YURIDIS TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MENINGKATNYA PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19( Studi di Pengadilan Agama Kotabumi ) %U http://repository.umko.ac.id/id/eprint/248/ %X Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya virus Corona yang mengubah aspek kehidupan pernikahan. Perceraian untuk sekarang ini sedang marak karena adanya virus Covid-19. Perceraian terjadi karena beberapa faktor yang pada umumnya yang menjadi pemicu kasus perceraian itu meningkat. Selain itu, perceraian ini juga memiliki dampak terhadap Pengadilan itu sendiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian field research. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder, data yang diperoleh menggunakan teknik wawancara langsung, observasi lapangan dan dokumentasi. Dari penelitian ini penulis mendapatkan beberapa kesimpulan. Pertama, Pengadilan Agama Kotabumi selama pandemi Covid-19 kasus perceraian mengalami peningkatan. Kedua, kasus perceraian selama masa pandemi Covid-19 disebabkan oleh beberapa faktor umum dan faktor yang mendominasi adalah faktor Ekonomi serta Pertengkaran yang terus menerus terjadi. Ketiga, upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kotabumi dalam menekan kasus perceraian agar tidak terus meningkat. Dampak dari kasus perceraian di masa pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama berdampak secara menyeluruh untuk para karyawan di Pengadilan Agama Kotabumi itu sendiri, akan tetapi kegiatan di Pengadilan Agama Kotabumi tetep berjalan sebagaimana mestinya, meskipun karyawan juga terhambat dalam hal pekerjaan, karena disebabkan masyarakat yang mengajukan kasusnya kurang akan pemahaman mereka terhadap situs internet yang ada. Namun untuk sekarang semua sudah berjalan normal seperti biasanya, Pengadilan Agama Kotabumi sudah kembali aktif dengan tetap menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Kata Kunci: Perceraian, Pandemi Covid-19