TY - THES Y1 - 2021/09/10/ N2 - Saat ini institusi Kepolisian terutama dalam hal penegakan hukum mendapat banyak tantangan dan ujian, salah satunya yaitu berkenaan dengan penegakan hukum pada tindak pidana narkotika dimana dalam penegakan hukum ini penyidik Kepolisian menangani kasus yang tersangkanya adalah anggota Kepolisian. Kasus tindak pidana yang dilakukan anggota Polri yang berkaitan dengan narkotika. Anggota Polri yang seharusnya sebagai alat negara penegak hukum dalam memberantas tindak pidana khususnya narkotika sangat fatal apabila terlibat langsung maupun tidak langsung melakukan tindak pidana narkotika. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah faktor penyebab pelaku sebagai Anggota Polri melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika? dan Bagaimana Pertimbangan Hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika? Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara analisis diskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika pada Putusan Nomor : 137/Pid.Sus/2018/PN. Bbu yaitu karena alasan pribadi seperti untuk menghilangkan stres atau kejenuhan, alasan yang kedua yaitu adalah alasan mudah didapat, karena anggota Polri berhubungan dengan para pengedar ataupun pengguna narkotika. Pertimbangan Majelis Hakim dalam memberikan Putusan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada Putusan Nomor : 137/Pid.Sus/2018/PN.Bbu ialah pertimbangan yang bersifat yuridis yaitu berdasarkan surat dakwaan JPU, tuntutan JPU dan alat bukti (keterangan saksi, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa), sedangkan pertimbangan yang bersifat non yuridis bertitik tolak pada dampak yang merugikan dan merusak tatanan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Saran dalam penelitian ini adalah agar kiranya para anggota Polri dapat lebih menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun secara umum serta tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, karena Polri sebagai penegak hukum harus mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia bukan sebaliknya. Kata Kunci: Tindak Pidana; Penyalahgunaan Narkotika; Anggota Polri. UR - http://repository.umko.ac.id/ EP - 69 M1 - other ID - repo_umko261 A1 - Herlando, Febrima TI - Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Terhadap Anggota Kepolisian Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor : 137/Pid.Sus/2018/PN.Bbu) PB - Universitas Muhammadiyah Kotabumi AV - restricted ER -