PENERAPAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK PREMIUM SUBSIDI (Studi Kasus Perkara Nomor 109/Pid.Sus/2017/PN.Kb)

Sabdah, Sabdah (2020) PENERAPAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK PREMIUM SUBSIDI (Studi Kasus Perkara Nomor 109/Pid.Sus/2017/PN.Kb). Other thesis, Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

[img] Text
COVER SABDAH.pdf

Download (464kB)
[img] Text
BAB 1 SABDAH.pdf

Download (192kB)
[img] Text
BAB 2 SABDAH.pdf

Download (104kB)
[img] Text
BAB 3 SABDAH.pdf

Download (22kB)
[img] Text
BAB 4&5 SABDAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[img] Text
REFERENSI SABDAH.pdf

Download (148kB)

Abstract

Bahan bakar minyak adalah salah satu unsur vital yang diperlukan dalam kebutuhan masyarakat umum. Setiap kehidupan dalam perkembangan zaman saat ini sangat bergantung dengan cara pengelolaan energi yang hemat dan ramah lingkungan. Berbagai percobaan telah dilakukan untuk menciptakan jenis energi yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah penggunaan energi yang tidak dapat diperbaharui, salah satunya adalah bahan bakar minyak.

Pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM), dewasa ini tidak saja berimplikasi pada kebijakan luar negeri suatu negara yang berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara itu sendiri, namun juga berdampak secara global yang mengakibatkan penderitaan umat manusia.

Pengembangan energi alternatif di indonesia tidak memperlihatkan dampak yang signifikan karena minimnya pengetahuan dan kurangnya peranan pemerintah dalam memberikan bantuan pengembangan serta produksi sumber energi alternatif. Selain sumber energi berupa bahan bakarminyak, pemerintah juga sedang mensosialisasikan pengguna bahan bakar minyak dan gas sebagai sumber energi alternatif. Penggunaan bahan bakar gas dirasa cukup membantu karena sedikit demi sedikit dapat menggantikan penggunaan bahan bakar minyak.

Perubahan bahan bakar minyak sebagai sumber energi sudah banyak dilakukan dinegara-negara maju.Salah satunya dengan menciptakan sumber energi yang ramah lingkungan serta dapat diperbaharui seperti bahan bakar bio diesel yang berasal dari tumbuhan. Indonesia merupakan negara dengan tingkat pemakaian energi yang cukup banyak.Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang masih menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber energi utama, baik yang digunakan oleh pihak industri maupun masyarakat umum.

Kata Kunci : penyalahgunaan Bahan bakar minyak premium subsidi

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Hukum
Depositing User: Jefri Ramdani
Date Deposited: 09 Sep 2021 07:38
Last Modified: 09 Sep 2021 07:42
URI: http://repository.umko.ac.id/id/eprint/144

Actions (login required)

View Item View Item