Akibat Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan Terhadap Jurnalis (Studi Pada Laporan Polisi Nomor: LP / 855 / B / VIII / 2020 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU)

Pratama, Tedi Bintara (2021) Akibat Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan Terhadap Jurnalis (Studi Pada Laporan Polisi Nomor: LP / 855 / B / VIII / 2020 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU). Other thesis, Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

[img] Text
COVER TEDI.pdf

Download (319kB)
[img] Text
BAB 1 TEDI.pdf

Download (117kB)
[img] Text
BAB 2 TEDI.pdf

Download (119kB)
[img] Text
BAB 3 TDI.pdf

Download (98kB)
[img] Text
BAB 4&5 TEDI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB)
[img] Text
REFERENSI TEDI.pdf

Download (83kB)

Abstract

Keberadaan jurnalis warga disatu sisi memberikan dampak positif bagi perusahaan media atau masyarakat, namun disisi lain keberadaannya juga membawa dampak terhadap beberapa permasalahan hukum.Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah Akibat Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan Terhadap Jurnalis dan Faktor Apa Yang Menjadi Pendukung dalam Proses Penyelidikan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan empiris. Pendekatan yuridis normatif (undang- undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan Pendekatan empiris adalah pendekatan yang di lakukan dengan cara mencari informasi dilapangan agar mengetahui lebih jelas mengenai permasalahan yang hendak dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui Akibat Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Lampung Utara yaitu, pelaku dapat di jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, disebutkan bahwa: Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan Faktor Pendukung dalam Proses Penyidikan yaitu Saksi banyak sampai 12 orang kemudian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ahli ke Bandar Lampung kemudian serta melalukan pemeriksaan ahli ke Kedokteran. Saran penulis ialah Dalam menjalankan kemerdekaan-nya pers hendaknya memperhatikan norma-norma yang berlaku dimasyarakat, tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mendapatkan berita yang diinginkan, dan pers hendaknya lebih mengutamakan kebenaran dalam penyajian berita serta mendahulukan kepentingan masyarakat dan Pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya tidak melakukan penekanan-penekanan terhadap wartawan untuk melaksanakan fungsi dan perannya dalam menjalankan profesi. Karena wartawan mempunyai hak dan memperoleh perlindungan hukum untuk mendapatkan informasi sesuai Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kata Kunci: Akibat Hukum, Penganiayaan, Jurnalis

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > S-1 Hukum
Depositing User: Jefri Ramdani
Date Deposited: 14 Dec 2021 02:55
Last Modified: 14 Dec 2021 02:55
URI: http://repository.umko.ac.id/id/eprint/251

Actions (login required)

View Item View Item