Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Anggota Kepolisian Yang Melakukan Penganiayaan (Studi Kasus Perkara Nomor 139/Pid.B/2019 PN. Blambangan Umpu)

Fitriansyah, Ady (2021) Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Anggota Kepolisian Yang Melakukan Penganiayaan (Studi Kasus Perkara Nomor 139/Pid.B/2019 PN. Blambangan Umpu). Other thesis, Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

[img] Text
COVER ADY.pdf

Download (307kB)
[img] Text
BAB 1 ADY.pdf

Download (180kB)
[img] Text
BAB 2 ADY.pdf

Download (260kB)
[img] Text
BAB 3 ADY.pdf

Download (16kB)
[img] Text
BAB 4&5 ADY.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB)
[img] Text
REFERENSI ADY.pdf

Download (140kB)

Abstract

Salah satu tugas dan tanggung jawab dari Polisi Republik Indonesia (Polri) adalah sebagai alat penegak hukum, menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman, serta mencegah timbulnya kejahatan didalam kehidupan masyarakat. Namun, walaupun Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003
Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian telah diberlakukan, namun masih saja ada anggota Polri melanggar peraturan tersebut dengan menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk melakukan tindak pidana, salah satunya ialah tindak pidana penganiayaan.
Permasalahannya bagaimanakah pertanggungjawaban bagi Anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan dalam kasus perkara Nomor 139/Pid.B/2019 PN. Blambangan Umpu dan apa dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan
dalam kasus perkara Nomor 139/Pid.B/2019 PN. Blambangan Umpu.
Metode penelitian dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan masalahnya secara empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan melihat serta mengamati apa yang terjadi di lapangan, penerapan peraturan-peraturan tersebut dalam prakteknya dalam masyarakat.
Hasil penelitin dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa pertanggungjawaban bagi Anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan dalam kasus perkara Nomor 139/Pid.B/2019 PN. Blambangan Umpu, diawali dengan proses penyelidikan dan penyidikan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum, terakhir penjatuhan hukuman dalam sidang di Pengadilan Negeri, karena pada dasarnya anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia itu tunduk pada kekuasaan peradilan umum seperti halnya warga sipil pada umumnya. Hal ini sebagaimana disebut dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa anggota Kepolisian juga merupakan warga sipil dan bukan termasuk subjek hukum militer. Sedangkan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan dalam kasus perkara Nomor 139/Pid.B/2019 PN. Blambangan Umpu ialah pertimbangan yang bersifat yuridis yaitu berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang-barang bukti, sedangkan pertimbangan yang bersifat non yuridis yaitu latar belakang terdakwa serta agama atau keyakinan yang dianut terdakwa, kondisi jasmani maupun rohani terdakwa serta akibat perbuatan terdakwa.

Kata Kunci: Hukum, Anggota Kepolisian, Penganiayaan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > S-1 Hukum
Depositing User: Jefri Ramdani
Date Deposited: 14 Dec 2021 02:57
Last Modified: 14 Dec 2021 02:57
URI: http://repository.umko.ac.id/id/eprint/253

Actions (login required)

View Item View Item