Tinjauan Yuridis Cerai Gugat Terhadap Suami Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( Studi Perkara Nomor: 563/Pdt.G/2020/PA.Ktbm)

Rijaya, Rijaya (2021) Tinjauan Yuridis Cerai Gugat Terhadap Suami Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( Studi Perkara Nomor: 563/Pdt.G/2020/PA.Ktbm). Other thesis, Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

[img] Text
COVER RIJAYA.pdf

Download (487kB)
[img] Text
BAB 1 RIJAYA.pdf

Download (259kB)
[img] Text
BAB 2 RIJAYA.pdf

Download (289kB)
[img] Text
BAB 3 RIJAYA.pdf

Download (110kB)
[img] Text
BAB 4&5 RIJAYA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (368kB)
[img] Text
REFERENSI RIJAYA.pdf

Download (108kB)

Abstract

Perceraian seorang suami mempunyai hak telak sepihak secara mutlak. Pengadilan juga menerima gugatan perceraian yang di sebut cerai gugat, hal ini atas inisiatif istri bukan karena ditalak suaminya.Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan cerai gugat, Bagaimana proses cerai gugat terhadap suami akibat kekerasan dalam rumah tangga dan Apakah akibat hukum setelah terjadinya perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yang dilakukan dengan pencarian makna pada istilah hukum yang terdapat perundang-undang dan dilakukan penelitian terhadap putusan nomor: 563/Pdt.G/2020/PA.Ktbm. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga pada dasarnya merupakan bentuk aplikasi pemahaman holistik para Hakim terhadap berbagai produk Perundang-undangan Nasioanl yang telaht ersedia, dan memberikan jaminan hukum pada pemenuhan hak-hak perempuan dan penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Pemahaman holistik ini dipadu dengan empati simpatik para Hakim kepada perempuan korban sehingga mampu menghasilkan putusan atau penetapan yang adil gender, Proses cerai Gugat Terhadap Suami Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai berikut: Gugatan perceraian, Pemanggilan pihak-pihak, serta Pembukti tentang alasan cerai gugat hakim harus membukti yang dijadikan alasan istri untuk mengugat cerai suami dengan bukti lewat saksi-saksia yang di hadirkan. Putusan istri mempunyai alasan yang cukup untuk bercarai, alasan tersebut telah dibukti Hakim Pengadilan Agama Kotabumi dikabulkan dengan putusan jatuh thalaq satu dan Akibat Hukum Setelah Terjadinya Perceraian, Akibat adanya perceraian, maka suami dan isteri hidup sendiri-sendiri, dan mereka dapat bebas untuk menikah lagi dengan orang lain setelah masa iddah berakhir bagi seorang istri serta perceraian juga membawa konsekuensi yuridis yang berhubungan dengan status suami atau isteri, dan pembagian harta Bersama. Saran penulis ialah Bagi hakim pengadilan agama, seyogyanya selalu memperhatikan danmelaksanakan prinsip kekuasaan kehakiman yang baik yaitu; aturanhukum, partisipasi, responsif, kesetaraan, efektif dan efisien, akuntabilitasdemi terwujudnya putusan yang bersifat keadilan tanpa adanyadiskriminiasi putusan.

Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Cerai , Akibat Kekerasan, Dalam Rumah Tangga

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > S-1 Hukum
Depositing User: Jefri Ramdani
Date Deposited: 14 Dec 2021 02:58
Last Modified: 14 Dec 2021 02:58
URI: http://repository.umko.ac.id/id/eprint/254

Actions (login required)

View Item View Item