Analisis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) (Studi Pada Putusan No. 609/Pid.B/2019/PN.Bbu)

Fariana, Diana (2021) Analisis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) (Studi Pada Putusan No. 609/Pid.B/2019/PN.Bbu). Other thesis, Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

[img] Text
COVER DIANA.pdf

Download (266kB)
[img] Text
BAB 1 DIANA.pdf

Download (122kB)
[img] Text
BAB 2 DIANA.pdf

Download (155kB)
[img] Text
BAB 3 DIANA.pdf

Download (172kB)
[img] Text
BAB 4&5 DIANA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)
[img] Text
REFERENSI DIANA.pdf

Download (11kB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana merupakan salah satu dari 3 masalah dasar dalam hukum pidana yang menjadi persoalan krusial dalam teori dan praktik penegakan hukum pidana. Pertama berkaitan dengan perbuatan, Kedua berhubungan dengan kesalahan, dan Ketiga berjibungan dengan pemidanaan atau pertanggungjawaban pidana. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilakukan dan Bagaimana Pertanggungjawabannya Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Karena penulisan ini meliputi penelitian hukum normatif pendekatan hukum normatif (undang- undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan Pertanggungjawabannya Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dalam hal Tindak pidana melanggar kesusilaan didepan umum, khususnya pendistribusian konten bermuatan asusila serta pertanggungjawabannya, beberapa Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tindak pidana secara Lex Generalis terdapat dalam Pasal 282 KUHP, lalu aturan bersifat Lex Specialis terdapat dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi. Dalam pembahasan ini terfokus pada tindak pidana yang objeknya melibatkan “Informasi atau Dokumen Elektronik” yang bermuatan melanggar kesusilaan. Aturan khusus yang digunakan adalah Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Perbuatan yang dilarang termasuk mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya. Seseorang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana apabila telah terpenuhi semua unsur subjektif dan objektifnya, dan salah satu perbuatan yang dilarang. Terdapat kelemahan dalam pemaknaan “muatan yang melanggar kesusilaan” dalam UU ITE tidak memberikan penjelasan khusus dan jelas. Saran penulis ialah, Adanya pengaturan pengaturan hukum tentang tindak pidana informasi elektronik, disarankan kepada pemerintah maupun masyarakat harus bahu membahu bekerja ekstra keras, mengingat dibentuknya tindak pidana kesusilaan yang melalui media elektronik dalam undang-undang ditujukan untuk memberi perlindungan hukum.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, ITE

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > S-1 Hukum
Depositing User: Jefri Ramdani
Date Deposited: 14 Dec 2021 03:10
Last Modified: 14 Dec 2021 03:10
URI: http://repository.umko.ac.id/id/eprint/258

Actions (login required)

View Item View Item