TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN DENGAN SENJATA TAJAM BERDASARKAN PASAL 351 AYAT (1) KUHP ( Studi Pada Putusan Nomor 104/Pid.B/2024/PN.Kbu)

ASTUTI, WAHYU PUJI (2025) TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN DENGAN SENJATA TAJAM BERDASARKAN PASAL 351 AYAT (1) KUHP ( Studi Pada Putusan Nomor 104/Pid.B/2024/PN.Kbu). Other ['eprint_typename_thesis_cite' not defined], Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (939kB)
[thumbnail of BAB 1.pdf] Text
BAB 1.pdf

Download (181kB)
[thumbnail of BAB 2.pdf] Text
BAB 2.pdf

Download (206kB)
[thumbnail of BAB 3.pdf] Text
BAB 3.pdf
['document_security_info' not defined] Registered users only

Download (89kB)
[thumbnail of BAB 4 & BAB 5.pdf] Text
BAB 4 & BAB 5.pdf
['document_security_info' not defined] Registered users only

Download (289kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (243kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
['document_security_info' not defined] Registered users only

Download (191kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis unsur-unsur tindak
pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam menurut Pasal 351 ayat (1)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta penerapan hukum terhadap
pelaku dalam Putusan Nomor 104/Pid.B/2024/PN Kbu. Latar belakang penelitian
ini didasarkan pada meningkatnya kasus penganiayaan yang menggunakan senjata
tajam, yang menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban
masyarakat.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris dengan
teknik pengumpulan data hasil wawancara dan hasil putusan pengadilan. Informan
dalam penelitian ini adalah hakim pada wilayah Pengadilan Negeri Kotabumi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP
telah terpenuhi, yaitu adanya pelaku yang dapat dimintai pertanggungjawaban
hukum, adanya kesengajaan, dan perbuatan yang menyebabkan luka fisik terhadap
korban. Meskipun perbuatan dilakukan menggunakan senjata tajam, majelis
hakim hanya menerapkan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan tidak menerapkan
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena tidak adanya dakwaan
dari jaksa terkait pelanggaran terhadap undang-undang tersebut. Penerapan hukum
terhadap tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam masih bergantung pada
kelengkapan dakwaan jaksa dan hasil pembuktian di persidangan. Meskipun
penggunaan senjata tajam dapat menjadi faktor pemberat, namun secara yuridis
hal tersebut tidak secara otomatis mengubah kategori penganiayaan apabila
akibatnya tidak memenuhi unsur luka berat secara hukum.
Kata kunci:Penganiayaan, Senjata Tajam, Pasal 351 KUHP, Penerapan
Hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > S-1 Hukum
Depositing User: Faris Faris
Date Deposited: 13 Jul 2026 06:16
Last Modified: 13 Jul 2026 06:16
URI: https://repository.umko.ac.id/id/eprint/492

Actions (login required)

View Item
View Item